JAYAPURA - Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor internal Pemerintah Provinsi Papua sebagai tindak lanjut amanat dari pemerintah pusat. (16/10)
Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk menyampaikan perkembangan terkini terkait capaian penilaian nasional Anugerah Swasti Saba, yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Papua ini dibuka oleh Verra Wanda, Sekretaris Bapperida Papua. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Tim Pembina KKS Provinsi Papua memiliki tanggung jawab untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam program prioritas yang mampu menjawab berbagai permasalahan secara lintas sektor.
“Penilaian KKS harus berbasis data dan indikator yang jelas. Harapannya, bukan hanya Kota Jayapura yang lolos verifikasi nasional, tetapi ke depan kabupaten-kabupaten lain di Papua juga dapat ikut serta dan berprestasi,” ujar Vera Wanda.
Pada tahun ini, sebanyak 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia mengikuti penilaian KKS, dan hanya 173 daerah yang berhasil lolos tahap verifikasi. Dari Provinsi Papua, Kota Jayapura menjadi satu-satunya daerah yang mewakili Papua dalam penilaian nasional tersebut.
Dalam program nasional KKS yang digagas oleh Kementerian Kesehatan RI, pemerintah provinsi diberi target untuk meningkatkan jumlah kabupaten/kota penyelenggara program KKS.
Saat ini, baru terdapat tiga daerah di Papua yang telah menjadi penyelenggara program, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Adapun syarat utama bagi kabupaten/kota untuk menjadi penyelenggara program KKS meliputi:
Telah menyusun SK Bupati/Wali Kota tentang Tim Pembina KKS, Memiliki Rencana Kerja (Renja) Tim Pembina KKS, Menyusun SK Forum KKS beserta Renjanya.
Penilaian nasional KKS dilakukan dalam dua tahap, yaitu: Penilaian Administrasi, yang meliputi self assessment oleh kabupaten/kota, penilaian di tingkat provinsi, dan penilaian di tingkat pusat berdasarkan data dukung yang tervalidasi.
Verifikasi Lapangan, yang dilakukan oleh Tim KKS Pusat bagi daerah yang memenuhi skor minimal hasil penilaian administrasi.
Dalam penilaian KKS, terdapat sembilan tatanan yang menjadi indikator utama dengan koordinator perangkat daerah sebagai berikut:
Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri – Dinas Kesehatan
Permukiman dan Fasilitas Umum – Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum
Satuan Pendidikan – Dinas Pendidikan
Pasar – Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Perkantoran dan Perindustrian – Dinas Tenaga Kerja
Pariwisata – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Transportasi dan Tertib Lalu Lintas – Dinas Perhubungan
Perlindungan Sosial – Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil
Penanggulangan Bencana – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kota Jayapura sendiri telah meraih Anugerah Swasti Saba Padapa (peringkat dasar) pada tahun 2023, dan tahun ini kembali berpartisipasi dengan harapan dapat meningkatkan predikatnya menjadi Swasti Saba Wiwerda.
Hingga tahun 2025, sudah terdapat empat kabupaten/kota yang telah mendapat pendampingan dari Tim Pembina KKS Provinsi Papua, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Ke depan, pendampingan akan dilanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Supiori.
Selain membahas capaian penilaian nasional, rapat ini juga membicarakan Rencana Kerja (Renja) Tim Pembina KKS Provinsi Papua Tahun 2026. ***