Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo yang dibacakan Plt Sekda Damianus Wasuok Siep, disebutkan bahwa perubahan APBD tahun ini menghadapi tantangan serius dengan defisit anggaran mencapai Rp325,52 miliar.
“Dari total pendapatan daerah yang semula Rp1,837 triliun naik menjadi Rp1,881 triliun, sementara belanja daerah justru meningkat dari Rp1,936 triliun menjadi Rp2,036 triliun. Hal ini menyebabkan terjadinya defisit fiskal,” ujar Damianus.
Adapun rincian pendapatan daerah terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp169,86 miliar menjadi Rp189,89 miliar.
Transfer pusat meningkat dari Rp1,622 triliun menjadi Rp1,646 triliun.
Sementara belanja daerah mengalami peningkatan signifikan, antara lain: belanja operasi naik Rp102,2 miliar, belanja modal bertambah Rp21,4 miliar, dan belanja tidak terduga naik Rp2 miliar. Hanya belanja transfer yang turun dari Rp108 miliar menjadi Rp83 miliar.
Untuk menutup defisit, pemerintah memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 hasil audit BPK sebesar Rp155,79 miliar, termasuk dana earmark dari DAU, Otsus, dan DBH. Namun setelah perhitungan, masih terdapat defisit Rp170 miliar.
“Upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pencermatan belanja, pengalihan anggaran yang tidak terserap, perhitungan ulang gaji ASN, hingga efisiensi program di OPD,” jelasnya
Dalam perubahan APBD 2025 ini, pemerintah juga memastikan anggaran dialokasikan untuk mandatory spending, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta penanganan dampak inflasi sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
“Kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan,” tutup Damianus. (*)
