Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura, Polda Papua musnahkan 3,4 kilogram ganja kering dan sabu-sabu di Jalan Ampera, samping Lapangan Futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara.
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 3.478,42 gram ganja kering atau setara dengan 3,4 kilogram (Kg) dan 0,59 gram sabu-sabu, hasil dari tujuh laporan polisi dengan total delapan tersangka.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede, kepada wartawan di Jayapura, Rabu (1/10/2025), mengatakan pemusnahan itu merupakan bentuk transparansi sekaligus penegasan mereka terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Dari delapan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BW dengan 319,41 gram ganja, SB dengan 0,59 gram sabu, YM dengan 152,03 gram ganja, BSI dengan 511,34 gram ganja, BP dengan 299,4 gram ganja, EGS dengan 131,24 gram ganja, serta dua tersangka BAK dan FUR dengan barang bukti terbanyak, yaitu 2.065 gram ganja,” jelasnya.
AKP Febry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba yang berusaha merusak generasi muda Papua.
“Kami akan konsisten dan tidak kompromi dalam memberantas narkoba. Setiap pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredarannya,” tegas Kasat Narkoba.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam membantu aparat mendeteksi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Masyarakat yang memiliki informasi dugaan peredaran narkoba, bisa melaporkan agar laporan itu langsung ditindaklanjuti.
“Kami berharap masyarakat mau bersinergi dengan kepolisian. Semua ini demi melindungi dan menyelamatkan generasi muda Papua dari ancaman barang haram tersebut,” katanya.
Dengan tindakan tegas tersebut, anggota Polresta Jayapura menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas narkotika di Bumi Cenderawasih.(*)
sumber : https://papua.tribunnews.com/jayapura/119587/polresta-jayapura-musnahkan-34-kg-ganja-dan-sabu-sabu.