Papua - Suasana Pantai Amai di Kampung Tablasupa tampak lebih tenang dari biasanya pada Selasa siang, 11 November 2025. Hanya suara ombak yang memecah bibir pantai dan kicauan burung dari balik pepohonan yang terdengar bergantian. Di dekat pondok wisata yang berdiri tak jauh dari muara sungai, seorang lelaki tua tampak sibuk menguras air di perahunya yang basah usai diterpa hujan rintik.
Lelaki itu adalah Marten Serontou, tokoh adat Tablasupa sekaligus nelayan senior berusia 70 tahun yang telah puluhan tahun menjaga tradisi leluhurnya. Ia berasal dari marga Serontou, salah satu pemangku adat Suku Tepera yang berperan menjaga konservasi laut melalui tradisi tua yang disebutĀ Tiyaiti
Tiyaitiki merupakan sistem pengelolaan wilayah laut dan pesisir yang diwariskan secara turun-temurun. Berlokasi di perairan Tanah Merah, Depapre, tradisi ini menerapkan metode buka-tutup kawasan pada waktu tertentu agar ekosistem laut tetap terjaga. Prinsipnya mirip dengan tradisi sasi, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan adat dan pengetahuan lokal Suku Tepera.
Di dalam masyarakat adat, Tiyaitiki bukan sekadar aturan, melainkan pranata sosial yang mengatur hubungan manusia dengan laut. Ia mengatur kapan masyarakat boleh mencari ikan, wilayah mana yang ditutup, serta ritual adat apa yang mengiringinya. Menurut Marten, praktik ini menjadi fondasi konservasi alam yang sudah dijalankan sejak zaman nenek moyang mereka.
Saat Tiyaitiki diberlakukan, sebagian wilayah laut ditutup total dari segala aktivitas penangkapan. Larangan itu disampaikan tokoh adat setelah musyawarah, dan berlaku hingga periode yang ditentukan. Bahkan cahaya lampu atau suara bising pun dilarang karena dipercaya dapat mengusir ikan dari kawasan yang sedang dilindungi.
Penutupan sasi ini biasanya dilakukan menjelang kegiatan besar, seperti pembangunan gereja atau upacara adat. Ketika masa pelarangan berlangsung, masyarakat memasang rumpon tradisional sebagai perangkap, melakukan ritual penanaman kayu sowang, dan membaca mantra adat sebagai tanda dimulainya masa konservasi.
Meski demikian, Marten menegaskan bahwa tidak semua wilayah laut ditutup. Beberapa area tetap dibuka agar masyarakat yang bergantung pada hasil laut tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, Tiyaitiki menjaga keseimbangan antara kelestarian alam dan kehidupan ekonomi warga pesisir.
Marten mengenang bagaimana aturan adat itu dijalankan dengan ketat sejak dulu. Aktivitas penangkapan yang melanggar, seperti menggunakan lampu atau alat tangkap merusak, bisa memicu konflik di kampung karena dianggap menodai amanat leluhur. Baginya, Tiyaitiki memberi kesempatan bagi ikan untuk berkembang biak tanpa gangguan.
Tak jauh dari Tablasupa, Kampung Tablanusu di pesisir Teluk Tanah Merah juga menjalankan tradisi yang serupa. Arikelaus Danya, Kepala Kampung Tablanusu, mengatakan bahwa sasi di wilayah mereka sudah berlangsung sejak dahulu dan masyarakat secara turun-temurun menghormati larangan mengambil hasil dari karang dan terumbu saat masa penutupan diberlakukan.
Menurut Arikelaus, praktik konservasi tradisional ini telah memberikan dampak nyata terhadap keberlanjutan ekosistem laut di Teluk Tanah Merah. Ia menegaskan bahwa tradisi sasi Tiyaitiki adalah bagian penting dari identitas masyarakat pesisir, yang sudah sepatutnya dipertahankan sebagai warisan budaya sekaligus cara menjaga alam tetap lestari.
